Kamis, 19 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4452
(Foto: Ilustrasi)
Satpol PP Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan petasan menjelang bulan suci Ramadhan.
Pengawasan miras dan petasan akan difokuskan di wilayah kelurahan dan kecamatan yang berbatasan dengan daerah penyangga seperti Depok dan Tanggerang Selatan.
"Yang rawan itu di perbatasan, antara Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, seperti Pesanggrahan dan Cilandak. Dan juga berbatasan dengan Depok seperti Jagakarsa dan Pasar Minggu," kata Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Dikatakan Ujang, di wilayah Jakarta Selatan, kawasan Pasar Minggu merupakan lokasi transit ideal dalam pendistribusian petasan. Kendati demikian, aparatur dari wilayah lain juga diminta tidak boleh lengah meningkatkan pengawasann.
"Terkait dengan petasan kita kerja sama dengan kepolisian. Saya minta anggota mengawasi distributor atau penampungan petasan. Kalau memang berbahaya langsung disita," ucapnya.
Ia menilai pengawasan miras dan petasan menjelang bulan suci Ramadhan harus menjadi perhatian. Mengingat kedua barang tersebut berpotensi memicu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
."Ini menjadi perhatian semua pihak, nggak hanya petugas Satpol. Forum tokoh masyarakat di lingkungan juga punya peran untuk mengantisipasi kerawanan," tandasnya.