Kamis, 19 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 4854
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satpol PP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan tim terpadu untuk menertibkan bangunan rumah kos di Jalan Jelambar Selatan 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Berdasarkan aduan warga, bangunan rumah kos di kawasan tersebut telah berubah peruntukan menjadi hotel dan diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Kita cek ke lokasi ternyata sudah seperti hotel bangunannya, dan info dari warga memang jadi tempat prostitusi," Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Jupan, sebelum penertiban digelar, pihaknya akan meminta tim terpadu dari Dinas Penataan Kota dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta untuk mengecek izin bangunan rumah kos di lokasi.
"Dinas terkait harus cek izinnya, apakah bangunannya salah peruntukan. Jika ternyata menyalahi ini menjadi instropeksi bersama," ujarnya.
Jupan juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat rutin mendata warga yang tinggal di rumah kos tersebut dan rumah kos lain di sekitarnya. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya.
"Sehingga nantinya tidak ada lagi bangunan kos yang salah peruntukan dan mengganggu ketertiban warga," tandasnya.