Kamis, 19 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 2832
(Foto: Rudi Hermawan)
Dua anjing liar yang berkeliaran di Jalan Kramat Baru RT 02/02, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat ditangkap petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, penangkapan anjing liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan anjing yang dibiarkan berkeliaran, sehingga membahayakan masyarakat yang melintas.
"Ketua RT, RW, bahkan kelurahan sudah menegur, tetapi tidak digubris, maka hari ini kami tangkap," kata Mulyadi, Kamis (19/5)
Selanjutnya, dikatakan Mulyadi, anjing liar tersebut dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Petugas ada 10 orang dari Sudin KPKP, kelurahan dan Satpol PP," tandasnya.