Selasa, 17 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4214
(Foto: Istimewa)
Hari pertama Operasi Patuh Jaya digelar, tercatat sebanyak 6. 434 kendaraan terjaring razia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.210 kendaraan dikenakan sanksi tilang dan 1.224 kendaraan lainnya diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selain merazia 6. 434 kendaraan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti 1.868 lembar SIM dan 3.326 lembar STNK. Selain itu ada pula 14 sepeda motor dan dua mobil yang diamankan.
Ia menyebutkan, dalam razia ini, 5.210 kendaraan dikenakan sanksi tilang dengan rincian 93 bus, 394 mikrolet, 71 Metromini, 263 taksi, 180 mobil barang, 471 kendaraan pribadi dan 3.738 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 3.423 kendaraan di antaranya ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Jenis rambu-rambu yang dilanggar di antaranya menyerobot jalur Transjakarta, melawan arus dan sebagainya," katanya, Senin (16/5).
Budiyanto menambahkan, selain melanggar rambu, terdapat ratusan kendaraan yang ditlang karena pelanggaran berkendara dengan rinian 92 kendaaran tidak mengenakan sabuk pengaman, 383 kendaraan tidak mengenakan helm dan 16 kendaraan berkendara sambil menggunakan ponsel.
"Sisanya karena tidak menyalakan lampu di siang hari sebanyak 272 sepeda motor, melebihi muatan 135 kendaraan, tak dilengkapi surat-surat kendaraan 622 kendaraan dan lainnya," tandasnya.