36 Reklame Liar di Jl Pinangsia Ditertibkan

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4081

Lagi, 36 Reklame Liar di Jalan Pinangsia Diturunkan

(Foto: Folmer)

Tim gabungan penertiban reklame kembali menurunkan puluhan reklame di Jl Pinangsia, Taman Sari. Reklame-reklame tersebut ditertibkan lantaran sudah habis masa tayang dan tak berizin.

Sebanyak 36 reklame liar dan habis masa tayang di sepanjang Jl Pinangsia diturunkan

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, puluhan media luar ruang yang ditertibkan terpasang di pertokoan sepanjang Jl Pinangsia. Padahal, jalan tersebut masuk dalam kawasan tanpa penyelenggaraan reklame sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015. 

"Sebanyak 36 reklame liar dan habis masa tayang di sepanjang Jl Pinangsia diturunkan," kata Andri Kunarso, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari,  Selasa (10/5).

Menurut Andri, sebelum dilakukan penurunan, pihaknya sudah melayangkan surat pada pemilik reklame. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik tidak mengurus izin sesuai ketentuan.

"Kita juga mensosialisasikan aturan pemasangan reklame kepada para pemilik usaha di kawasan tersebut," ujarnya.

Untuk memastikan, kawasan tersebut bebas dari reklame liar dan habis masa tayang, Daniel mengaku akan melakukan pengawasan secara berkala. Bila masih didapati ada reklame yang tak berizin atau habis masa tayang, Andri mengaku akan mengenakan sanksi tegas.

BERITA TERKAIT
52 Reklame Liar di Kalideres Ditertibkan

52 Reklame Liar di Kalideres Ditertibkan

Jumat, 29 April 2016 7206

 8 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

8 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

Senin, 18 April 2016 3732

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks