Pencopet Diamankan Saat Beraksi di Bus

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5405

Polisi Amankan Pelaku Pencopetan Dalam Bus di Slipi

(Foto: doc)

Petugas Reskrim Polsek Palmerah mengamankan seorang pencopet yang tengah beraksi di dalam Patas 213 jurusan Jatinegara Grogol.

Polisi yang sedang berjaga di perempatan Slipi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa

Sebelum diamankan petugas, pencopet yang belakangan diketahui bernama Sandi (32) nyaris dikeroyok massa ketika bus melintas di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Poltar L Gaol mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah aksinya diketahui penumpang yang berada di dalam bus.

"Polisi yang sedang berjaga di perempatan Slipi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," katanya, Selasa (10/5).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil interograsi, pelaku mengakui kerap melakukan aksi pencopetan di dalam bus bersama rekannya.

"Kami masih memburu pelaku lain yang menjadi bagian dari sindikat pencopet di dalam bus ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelaku Pencopetan di Atas Kopaja P20 di Amankan Petugas

Pelaku Pencopetan di Atas Kopaja P20 di Amankan Petugas

Senin, 07 Desember 2015 1244

Polisi Tangkap Pencopet di TMR

Wanita Pencopet Nyaris Dihakimi Pengunjung Ragunan

Rabu, 22 Juli 2015 7226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307888

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks