Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 5264
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sejak diresmikan pada 8 Maret lalu, sejumlah fasilitas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Saharjo Mentas di Jalan Dr Saharjo, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, dinilai belum memadai. Pasalnya, pihak Corporate Social Responsibility (CSR) belum memenuhi kebutuhan RPTRA sesuai kesepakatan.
Ada beberapa kekurangan yang dikeluhkan diantaranya, prasasti dan papan nama RPTRA belum terpasang di ruang interaksi publik seluas kurang lebih 1.200 meter persegi ini
.Pantauan Beritajakarta.com, pendukung sarana olahraga seperti ring basket dan net bulu tangkis belum terpasang. Gawang futsal juga tidak digunakan. Bahkan belakangan diketahui gawang itu rusak.
"Ring basket dan net belum dikirim, dan lampu-lampu yang rusak belum diganti. Kemudian gawang futsal belum ditindaklanjuti untuk diperbaiki," ucap Marwiyah, pengelola RPTRA Saharjo Mentas, Selasa (10/5).
Temuan lainnya, tanaman yang ada di bagian tengah RPTRA justru ditanam beserta potnya. Akibatnya, pertumbuhan tanaman kurang baik.
Marwiyah menambahkan, Ia dan pengelola lainnya sudah berulang kali menghubungi pihak pemberi CSR agar kekurangan dan kebutuhan RPTRA segera ditindaklanjuti. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian kapan perbaikan akan dilakukan.
"Tiga minggu yang lalu saya hubungi, dia bilang mau dikerjakan, tapi kita tunggu sudah lama nggak ada tindaklanjutnya. Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan sudah tahu dan langsung menghubungi pihak CSR untuk segera ditindaklanjuti," ungkap Marwiyah.
Pihaknya kerap menerima keluhan dari warga, khususnya pengguna RPTRA soal sarana dan prasarana yang belum memadai di RPTRA ini. "Banyak pengguna RPTRA juga kan mau menikmati fasilitas yang ada," ucapnya.
Ayu (35) warga Jalan Subur, Menteng Atas mempertanyakan belum terpenuhinya sarana penunjang di RPTRA Saharjo Mentas.
"Sudah diresmikan sama Gubernur loh, tapi kok seperti ini. Masih ada kekurangannya. Seharusnya pihak perusahaan yang bikin RPTRA ini bertanggung jawab, kan sudah diberikan kepercayaan," tandasnya.