Senin, 09 Mei 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3282
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta setiap warga Ibokota memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili. Dirinya pun meminta instansi berwenang tidak mempersulit penerbitan KTP bagi warga.
"Semua warga tidak boleh dipersulit, justru harus dipermudah. Itu kan haknya warga, masyarakat. Kalau sudah seperti itu jangan dipersulit," pintanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).
Namun demikian, Djarot tetap meminta instansi yang menerbitkan KTP tidak juga gampang memberikan KTP DKI pada pendatang, terutama yang baru pertama kali datang ke Ibukota. Pembuatan KTP harus sesuai dengan aturan, di antaranya melampirkan surat pindah dari daerah asal.
"Kecuali sudah KTP daerah, itu harus pindah dulu, harus ada surat pindah dari daerah asal. Baru bisa diterbitkan KTP DKI," ujarnya.
Djarot berharap warga yang ingin menetap di DKI Jakarta lebih peduli untuk melengkapi syarat administrasi kependudukan. Salah satunya memiliki KTP DKI sebagai bukti sah.