Senin, 09 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3930
(Foto: Rudi Hermawan)
Sejumlah lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (9/5). Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat lain.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, petugas mulai melakukan penyisiran dari
depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya, kawasan Blok F, G dan B hingga ke Jalan KH Mas Mansyur"Ada delapan lapak. Tiga gerobak, tiga keranjang buah dan dua pedagang minuman," kata Iyan, Senin (9/5).
Selanjutnya, dikatakan Iyan, gerobak dan barang dagangan yang disita petugas dikembalikan, setelah pedagang tersebut membuat pernyataan untuk tidak dikembalikan berjualan diatas trotoar, namun jika kemudian masih berjualan maka akan disita petugas.
"Petugas yang dikerahkan 30 personel dan penyisiran akan terus dilakukan," tandasnya.