Jumat, 06 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6746
(Foto: Nurito)
Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan sistem peron. Setiap pengunjung yang ingin masuk ke area terminal melalui tiga pintu masuk, dikenakan retribusi sebesar Rp 1.000.
Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan sistem peron bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi. Secara aturan, penarikan retribusi peron mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.
"Setiap pengunjung, baik calon penumpang maupun pengantar, dikenakan retribusi peron Rp 1.000. Ini untuk peningkatan retribusi, seperti di terminal lain," ujar Bastian, Sabtu (6/5).
Menurutnya, setiap hari jumlah pengunjung di terminal ini sekitar 200-300 orang. Saat awal libur panjang seperti Kamis sore kemarin dan Jumat ini, jumlahnya bisa meningkat hingga 600 pengunjung lebih. Penarikan restibusi ini akan dilakukan seterusnya.