Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6434
(Foto: Istimewa)
Puluhan bangunan liar di tiga kelurahan di Kecamatan Tambora, ditertibkan. Pembongkaran di Kelurahan Roa Malaka, Tanah Sereal dan Kelurahan Tambora, lantaran bangunan berdiri di atas saluran air, kolong jembatan serta bantaran kali.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, pihaknya menggelar penertiban bangunan liar secara serentak di tiga kelurahan. Selama ini, keberadaan bangunan liar dikeluhkan warga melalui aplikasi Qlue.
"Penertiban sebagai tindak lanjut aspirasi warga di Qlue. Totalnya ada 60 bangunan liar
yang dibongkar," katanya, Rabu (4/5).Usai penertiban, Joko mengaku akan melanjutkan pengerjaan normalisasi di saluran dan menghijaukan bantaran kali. Karena itu, Ia menghimbau warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di lokasi yang dilarang.