Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4461
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kebijakan 3 in 1 hanya akan diberlakukan pada sore hari. Keputusan tersebut setelah melihat uji coba yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini.
"3 in 1 kami terapkan khusus yang malam. Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5).
Sementara berdasarkan evaluasi, uji coba penghapusan 3 in 1 pada pagi hari tidak berpengaruh banyak. Arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat. Sehingga diputuskan kebijakan hanya akan diterapkan pada sore hari saja.
"Untuk pagi hilang, karena pagi efeknya nggak terlalu banyak. Malah lebih lancar, malam yang agak penuh keluar dari kantor," katanya.
Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei mendatang. Sementara, selama masa uji coba, penghapusan kebijakan ini belum berlaku.
"Jadi habis uji coba tanggal 15 Mei ini, nggak ada perpanjangan lagi. Akan langsung seperti itu. Jadi kalau ada joki gampang nangkapnya," ujarnya.
Aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ruas-ruas yang sebelumnya telah diterapkan di kawasan 3 in 1. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat.
"Diterapkannya mulai setengah lima atau jam lima sore, supaya orang bisa pilih keluar lebih dulu," tandasnya.