Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3283
(Foto: Nurito)
Sebanyak sembilan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Duren Sawit, dirazia petugas gabungan. Selama ini, aktivitas mereka sebagai juru parkir (jukir) liar, pengamen dan pengsong di sejumlah ruas jalan dikeluhkan meresahkan warga.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia rutin dilakukan karena banyak keluhan masyarakat. Terutama kehadiran jukir liar yang kerap mengganggu kemacetan arus lalu lintas di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Raden Inten, Jl Kolonel Sugiono, Jl Pahlawan Revolusi dan Jl RS Soekamto.
“Ada sembilan PMKS yang kita jaring dalam razia rutin hari ini. Seluruhnya langsung kita masukkan ke dalam panti sosial di Ceger Cipayung untuk dilakukan pembinaan,” kata Andik, Selasa (3/5)
Menurut Andik, dalam razia ini, sejumlah petugas Satpol PP berpakaian preman menggunakan sepeda motor berboncengan. Mereka mendekati PMKS dan diajak berbincang-bicang santai agar mereka tidak curiga. Setelah mobil kerangkeng mendekat barulah petugas langsung menangkap PMKS yang sudah diincarnya.
Ditambahkannya, sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, kelurahan dan kecamatan setempat, dikerahkan dalam razia tersebut. Selain itu dua unit mobil kerangkeng milik Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Timur juga dikerahkan untuk mengangkut PMKS yang terjaring razia.