Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4635
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak swasta membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalideres di Perumahan Citra Garden 1 Blok C6 Kelurahan Kalideres. Sebelumnya, di lokasi tersebut pernah terjadi kasus pencabulan dan pembunuhan yang dialami seorang siswi sekolah dasar (SD).
"Yang kami sesalkan seharusnya pembangunan RPTRA Kalideres ini lebih cepat. Sebelum kejadian, Wali Kota Jakarta Barat sebenarnya telah menetapkan tempat ini harus ada RPTRA. Kita sudah social mapping, ketemu orang keburu kejadian itu," ujar Basuki, Selasa (3/5) .
Berdasarkan pengalaman, Basuki menghendaki agar setiap pemukiman padat penduduk dibangun RPTRA. Sebab, keberadaan RPTRA untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama anak-anak.
"Ke depan, nantinya wali kota, camat dan lurah memperhatikan kondisi wilayah. Semakin padat wilayah itu harus tersedia RPTRA sebagai tempat berkumpul, saling berbagi dan tumbuh kembangkan anak - anak," tuturnya.
Basuki juga mempersilakan warga menggunakan areal RPTRA sebagai lokasi acara resepsi pernikahan. Sebab, kondisi saat ini, banyak warga menggelar acara resepsi pernikahan di jalan.
"Warga bisa menggelar acara pernikahan berkonsep kebun. Ini fasilitas umum sehingga tidak dipungut biaya," tandasnya.