Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5989
(Foto: doc)
Seluruh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang kini berada di bawah kendali Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI diminta untuk bisa mengikuti alur pelayanan yang ada. Sehingga pelayanan perizinan dokumen kependudukan dan dokumen lainnya bisa berjalan bersama.
"Jadi pelayanan yang diberikan harus secara profesional, masyarakat dilayani sesuai no antrean," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (3/5).
Menurutnya jika pegawai dukcapil tidak bisa bekerja profesional, maka dapat direkomendasikan untuk diganti. Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi gubernur terkait pelimpahan operasi layanan dukcapil ke BPTSP.
"Jadi walau ada dua kasatpel, tapi dibawah kendali kasatpel BPTSP. Jadi dalam satu kesatuan tugas," tandasnya.
Namun untuk pelaporan tugas pihaknya berharap masih dilakukan oleh petugas dukcapil. Sehingga petugas BPTSP tetap berfokus mengurus pelaporan perizinan.