Kamis, 28 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 9838
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, proyek pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) tidak dapat dibatalkan.
Pembangunan sodetan akan tetap berlangsung meskipun ada gugatan dari warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya kami bor terus, karena proyek ini tidak bisa dibatalkan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Basuki, jika tidak gugatan, pembangunan proyek sodetan tersebut sudah selesai dikerjakan dan volume air di Sungai Ciliwung bisa berkurang hingga 60 kubik per detik.
"Air tersebut dibuang ke KBT melalui sodetan yang dibangun. Kalau Anda digugat seperti ini, jadi lambat," ujarnya.
Ia melanjutkan, pengerjaan proyek sodetan in
i seharusnya menggunakan dua bor. Namun karena ada gugatan, maka hanya satu bor saja yang bisa dijalankan dari Kali Cipinang menuju KBT."Karena ada kasus sehingga tidak bisa turun, bornya satu yang jalan," ucapnya.
Basuki menyayangkan, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana seharusnya bisa bersikap lebih tegas ketika warga Bidara Cina pertama kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Mengingat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan di kawasan tersebut.
"Sebetulnya saat diajukan PTUN bisa langsung kami bereskan. Kami kan juga mau ganti rugi tanah," tandasnya.