Rabu, 27 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5684
(Foto: Suparni)
Penumpang kapal penyebrangan keberatan dengan adanya biaya peron yang diberlakukan di dermaga umum, Pulau Untung Jawa.
"Kami keberatan meski hanya dua ribu perak. Karena ongkos kapal dari Tanjung Pasir saja sudah mahal sekarang Rp 25-50 ribu. Apalagi bayar peronnya di dermaga umum bukan dermaga Dishub," keluh Rusli, warga RT 02/01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Rabu (27/4).
Dikatakan Rusli, warga sudah mengadukan hal tersebut ke pihak kelurahan. Dan berharap agar permasalahan ini disampaikan langsung ke Bupati Kepulauan Seribu serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Secara lisan sudah disampaikan warga maupun wisatawan langsung ke Lurah agar diteruskan ke Bupati atau Dishub DKI Jakarta. Kami belum tau sudah diteruskan atau belum, kami hanya melapor," ucapnya.
Berdasarkan informasi, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memberlakukan peron retribusi berdasarkan Perda No 3 tahun 2012 sebesar Rp
2.000 bagi setiap warga atau wisatawan yang naik maupun turun di dermaga umum Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.