Rabu, 27 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5697
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan hunian rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ternyata belum sepenuhnya tepat sasaran. Buktinya, di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, masih banyak warga penghuni rusun yang memiliki mobil pribadi.
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan mobil milik penghuni rusun tersebut terlihat terparkir di sepanjang Jalan SMPN 122 yang merupakan akses menuju pintu masuk rusun. Jumlah kendaraan yang parkir di ruas jalan itu bisa dua kali lipat banyaknya pada malam hari.
"Jadi yang punya mobil parkir di depan jalan. Soalnya kan dilarang masuk mobilnya. Paling yang masuk rusun itu bus sekolah, ambulan atau Transjakarta saja," kata Yanti (32) salah seorang penghuni Rusun Marunda, Rabu (27/4)
Ia mengakui, sebagian besar penghuni rusun ini tinggal dengan membawa mobil pribadi. Namun bedanya, mobil mereka kini tidak bisa lagi diparkirkan di dalam areal rusun.
Sementara itu, Ijul (32), salah seorang petugas keamanan Rusun Kapuk Muara mengatakan telah diberi perintah untuk melarang kendaraan milik penghuni rusun masuk ke dalam. Kalau pun ada kendaran yang parkir di dalam, umumnya milik pengelola atau pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI yang tengah ada kegiatan.
"Kita ng
gak berani izinkan mobil ke dalam, soalnya ada larangan kepala dinas. Kalau mereka parkir di jalan ya kita tidak bisa ikut campur," tandasnya.