Senin, 25 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3341
(Foto: doc)
Selama periode Januari-25 April 2016, sebanyak 662 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Utara terjaring razia.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, 662 PMKS yang terjaring tersebut terdiri dari 4.13 anak jalanan, 128 gelandangan, 89 pengemis, 72 pengamen, 24 pemulung, 10 pekerja seks komersial (PSK), tiga penyandang cacat, 10 waria, 156 psikotik, 42 orang terlantar, 28 lansia terlantar, dan 95 orang lainnya.
"Total dari Januari sampai sekarang, sudah 662 PMKS yang kami jaring. Semua PMKS itu kami kirim ke Panti Sosial di Cengkareng, Cipayung dan Kedoya untuk dibina," katanya, Senin (25/4).
Aji menjelaskan, 662 PMKS tersebut terjaring razia di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Utara. Di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, Jalan Pademangan Raya, Jalan Plumpang, Jalan Boulevard Raya, Tugu Utara dan lain sebagainya.