Senin, 25 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3608
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satu unit truk berukuran sedang bernomor polisi B 8473 UZ, diamankan petugas Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.Truk tersebut diamankan karena kedapatan membuang sampah di Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Jl Kapuk Raya, RT 06/03, Kapuk Muara.
Lurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mengatakan, pihaknya mengetahui ada truk yang membuang sampah di LPS liar berkat laporan warga. Kemudian, pihaknya menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Mendapat laporan kami langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar, truk dan pengemudinya langsung kita amankan ke kantor kelurahan," ujar Tahta, Senin (25/4).
Dijelaskan Tahta, saat tertangkap truk tersebut berisi penuh sampah. Padahal, LPS tersebut sudah lama ditutup. Tidak hanya mengamankan truk, pihak kelurahan juga menyita Kartu Tanda Penduduk(KTP) pengemudi atas nama Wahyudi (34).