Senin, 25 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3174
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada produk pengembang di Ibukota.
Sebab, banyak produk pengembang di Jakarta yang menggunakan nama tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia sesuai amanat Undang-undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pengetatan pengawasan bahasa sesuai amanat Undang-undang. Secara teknis, pengawasan bisa dimulai sejak pengembang melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai izin dasar dari produk-produk pengembang.
"Tolong masalah bahasa ini tidak dikesampingkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/4).
Dikatakan Dadang, penggunaan bahasa yang salah oleh para pengembang dapat mengganggu kinerja dan keberadaan ahli bahasa yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia.
"Karena kalau kita melihat di DKI ini ada Plang berbahasa Inggris, artinya negara tidak hadir di sini. Negara dalam hal ini siapa? Ya termasuk pemda juga," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi saran yang disampaikan Dadang Sunendar. Untuk itu, dirinya juga berencana membumikan bahasa Indonesia di Ibukota sesuai Undang-undang dan amanat Sumpah Pemuda.
"Kita terikat dengan Sumpah Pemuda, bahwa bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia. Salah satu identitas dari salah satu bangsa yang merdeka adalah dia mempunyai bahasa persatuan," ujarnya.
Selain itu, Djarot juga menilai penggunaan bahasa Indonesia di kalangan pelajar Ibukota mulai luntur. Ini dapat dilihat dari kecilnya nilai rata-rata Bahasa Indonesia saat Ujian Nasional (UN) 2016 kemarin.
"Nilai rata-rata UN Bahasa Indonesia anak-anak kita di bawah nilai rata-rata Bahasa Inggris. Orangtua tidak menganggap penting. Dia lebih bangga kalau bahasa asing lebih tinggi dari bahasa Indonesia," lanjutnya.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Djarot berharap orangtua mengubah cara pandangnya. Mereka diminta lebih mengedepankan bahasa Indonesia daripada bahasa asing saat mengajari anak-anak di rumah.