Senin, 25 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3884
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mewacanakan untuk melaksanakan 3 in 1 hanya pada sore hingga malam hari.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, dari hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 tahap 1 dan 2 diketahui kepadatan kendaraan di jalan protokol lebih tinggi saat sore hari.
"Karena kalau pagi itu masyarakat dulu-duluan berangkatnya. Kalau sore hari biasanya berbarengan," katanya, Senin (25/4).
Oleh karena itu, kata Sunardi, uji coba penghapusan 3 in 1 tetap diberlakukan pada sore dan diperpanjang hingga pukul 20.00.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Ditlantas untuk melakukan pemantauan di titik keluar gedung agar ketahuan kendaraan mana yang kurang dari empat orang," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pengendara yang melakukan pelanggaran di jalur uji coba penghapusan 3 in 1 ditindak di tempat untuk memberikan efek jera. Bila perlu, pengendara yang melanggar sampai tiga kali diganjar hukuman berupa pembekuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Agar mereka kapok melanggar. Jadi kalau keluar kantor bisa satu mobil berbarengan dengan teman-temannya. Petugas harus pantau betul," tandasnya.
Uji coba penghapusan 3 in 1 tahap 3 di Ibukota akan dilanjutkan hingga 14 Mei 2016.