Jumat, 22 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5449
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak tujuh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi di Jl Pluit Selatan, seputar prempatan lampu merah Pluit, Pluit, Penjaringan, dirazia petugas Satpol PP. Selama ini, keberadaan mereka kerap dikeluhkan masyarakat melalui aplikasi qlue.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pol PP Kecamatan Penjaringan, Partomuan Panjaitan mengatakan, warga selama ini mengeluhkan keberadaan mereka mengganggu kenyamanan. Karena itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 petugas Satpol PP untuk menyisir lokasi.
“Hasilnya dalam razia itu sebanyak tujuh PMKS kami amankan. Mereka dirazia petugas saat beroperasi,” ujar Partomuan, Jumat (22/4).
Ketujuh PMKS yang diamankan, terdiri dari dua pengemis, dua gelandangan dan tiga jukir liar. Selanjutnya, PMKS yang dirazia diserahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
“Selain merazia PMKS, petugas juga merazia lima becak. Selanjutnya becak dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur,” tandasnya.