Rabu, 20 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5484
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil)
Jakarta Barat terus merampungkan proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP)."Kami kejar dan mencapai target warga sudah mempunyai KTP elektronik," kata M Hatta, Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Rabu (20/4).
Ia mengatakan, berdasarkan data saat ini jumlah warga di Jakarta Barat yang wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 1.613.643 orang. Sementara, warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 1.535.856 jiwa.
"Sisa sebanyak 77.787 warga hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik. KTP lama yang dipegang pun masih berlaku, hingga nanti mereka melakukan perekaman KTP elektronik," tandasnya.
Hatta memperkirakan data sementara sebanyak 77.787 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik belum valid. Sebagian dari mereka bisa saja sudah pindah alamat.