Selasa, 19 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2780
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring 34 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial PMKS) dari sejumlah lokasi. Dari 34 PMKS tersebut, petugas mengamankan tiga balita dan tiga anak berusia enam tahun yang tertangkap tangan sedang mengemis.
"Kita juga amankan satu wanita pekerja seks komersial (PSK), gelandangan dan pengamen," kata Mursidin Nasir, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Ia menyebutkan, balita dan anak-anak berusia enam tahun tersebut diamankan petugas di kawasan Melawai dan Kebayoran Lama. Sementara puluhan PMKS lainnya terjaring di beberapa titik berbeda seperti Jalan Iskandarsyah, Jalan Palatehan, kawasan Taman Ayodya, Lapangan Polri dan Blok M.
"Kami cukup terkejut dengan masih adanya orang tua yang memanfaatkan anaknya untuk mengemis," ujarnya.
Mursidin menerangkan, 34 PMKS yang berhasil diamankan ini selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur. Di panti tersebut, para PMKS akan diberikan pembinaan hingga dipulangkan ke kampung halaman.