Selasa, 17 Juni 2014 Reporter: Ari Cleofatra Fernandea Editor: Widodo Bogiarto 5594
(Foto: doc)
Untuk meningkatkan pelayanan serta kedisipilinan dan tidak ugal-ugalan di jalan, seluruh pengemudi bus Transjakarta wajib mengikuti sertifikasi yang dilaksanakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
“Pengemudi yang tidak disiplin dan ugal-ugalan itu jelas membahayakan penumpang sebagai pengguna jasa," kata Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Tranjakarta, di Balaikota, Senin (16/6).
Menurut Kosasih, selain sopir bus Transjakarta, seluruh sopir angkutan umum di Jakarta, ke depan wajib mengikuti sertifikasi. Sertifikasi ini diharapkan bisa menghapus citra angkutan umum yang selama ini dinilai buruk. Awak angkutan umum itu antara lain Kopaja, Metro Mini serta angkutan umum reguler lainnya yang terdapat di ibu kota.
"Seluruh sopir angkutan umum wajib memiliki sertifikat, demi memberikan keamanan dan keselamatan kepada pengguna jasa transportasi umum," ujar Kosasih.
Kebijakan tersebut diharuskan bagi para awak angkutan umum demi menciptakan sistem angkutan umum yang efisien, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, nyaman, serta dapat diandalkan.
"Yang pertama, pengemudi Transjakarta yang disertifikasi. Kita akan kerjasama dengan beberapa insntasi yang yang sudah biasa untuk melatih pengemudi," terangnya.
Kosasih mengakui, sertifikasi ini digelar lantaran masih banyak sopir bus Transjakarta yang belum
memahami tata cara berkendara yang baik dan benar serta ramah lingkungan di ibukota yang jalannya selalu padat.Menurutnya, standar sertifikasi itu sendiri, akan diterapkan berdasarkan tes dengan standar penilaian yang sama."Semua operator akan kita lakukan standarisasi sopir. Caranya, akan kita jalin dengan institusi yang biasa melatih untuk mengemudi melatih sopir supaya bisa lebih baik. Standarnya mesti sama. Kita akan bikin lintasan, simulasi dengan menggunakan bus artikulasi sungguhan sehingga mereka sudah tahu seperti apa," ucapnya.
Ia mencontohkan, salah satu standar mengemudi tersebut yaitu dengan adanya penurunan percepatan bus yang dikemudikan sopir, ketika hendak memasuki dengan kecepatan normal atau saat beroperasi di koridornya masing-masing.