Jumat, 15 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3390
(Foto: Istimewa)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih banyak menerima pengaduan masyarakat terkait perilaku dari awak angkutan umum yang melanggar aturan.
"Saat ini yang masih jadi keluhan masyarakat soal perilaku sopir yang menurukan penumpang tidak di halte dan ngetem sembarangan," ujar Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI, Jumat (15/4).
Sejumlah sanksi penindakan, lanjut Maruli, terus diberikan kepada awak angkutan umum yang melanggar. Termasuk jika kedapatan dua kali melakukan pelanggaran yang sama
, maka kendaraanya akan disetop operasi."Makanya kalau nanti sudah semua tergabung di rupiah per kilometer, sopir yang bandel bisa langsung kita tindak ke koperasi atau operator yang mewadahinya," tandasnya.