Kamis, 14 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3552
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membongkar satu bangunan rumah tinggal tidak layak huni dan membahayakan warga di Jalan Bali Matraman RT 05/05 Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Kamis (14/4).
Lurah Manggarai Selatan, Rahmat Mulyadi mengatakan, bangunan rumah tinggal beratap susunan kayu tanpa genting itu sebelumnya dihuni oleh seorang Ibu penyandang disabilitas selama tiga tahun. Namun, dua tahun terakhir rumah itu dalam keadaan kosong tidak berpenghuni setelah ditinggal ke rumah keluarganya di Depok.
"Itu dihuni oleh seorang Ibu dalam kondisi disable. Ibu tersebut sudah dua tahun tinggal bersama keluarganya di daerah Cimanggis, Depok, kondisi rumah seperti itu sudah lima tahun," kata Rahma
t, Kamis (14/4).Ditambahkan Rahmat, baik pemilik maupun pengurus RT/RW sebelumnya telah membuat permohonan untuk mengatasi bangunan yang nyaris rubuh itu. Pasalnya, warga setempat khawatir sewaktu-waktu bangunan bisa menimpa warga yang melintas.
"Karena sudah nggak ada penghuninya, RT/RW dan pemilik bikin permohonan untuk dirapihkan. Kita kerjakan manual. Hari ini mungkin bisa selesai," tandas Rahmat.