Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3933
(Foto: doc)
Usai menata bangunan di kawasan Pasar Ikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan penataan di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Bangunan liar di kawasan tersebut menjadi target penataan karena berdiri di bantaran Kali Ciliwung.
"Kita sedang satukan persepsi bersama Polri dan TNI untuk nanti penertibannya," kata Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Jupan menuturkan, penataan bangunan di kawasan Berlan nantinya baru dilakukan setelah warga setempat mendapatkan unit rumah susun (rusun). Di lapangan, penataan tetap akan dilakukan dengan cara-cara yang humanis seperti penataan bangunan di kawasan Kalijodo, Kampung Pulo dan Pasar Ikan.
"Kita kan mau menata agar warga lebih baik. Jadi tidak lagi tinggal di bantaran, kumuh dan rawan penyakit," ujarnya.
Ia menambahkan akan terus mensosialisasikan ke masyarakat setempat terkait program penataan tersebut. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak menduduki bantaran, selokan dan lahan hijau lainnya sangat diperlukan untuk pembangunan di Ibukota Jakarta.