Selasa, 12 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2788
(Foto: Nurito)
Fahrurozi (26), sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI yang dicuri terancam dikenakan sanksi. Bahkan, bukan tidak mungkin, pihak Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, saat ini Fahrurozi sudah dipanggil dan diperiksa hingga dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Koja, tempat dimana ia bekerja selama tiga bulan ini.
"Saya sudah usulkan pemecatan terhadap sopir tersebut. Namun masih menunggu proses administrasi selesai. Sebab jangan sampai sudah dipecat lantas lepas tanggung jawab atas hilangnya truk kami," kata Slamet, Selasa (12/4).
Ditambahkan Slamet, selama bekerja sebagai sopir, track record Fahrurozi terbilang kurang baik. Diduga yang bersangkutan sering meminjamkan truknya pada pihak lain untuk mengangkut sampah. Namun dugaan itu masih harus didalami untuk memastikannya.