Selasa, 12 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3904
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan razia penertiban tarif angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (12/4). Puluhan angkutan umum yang belum menurunkan tarif harus ditilang.
Pantauan Beritajakarta.com, para petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk Terminal Blok M. Selain menanyakan kepada awak angkutan, petugas juga menanyakan kepada para penumpang terkait tarif yang dikenakan ke mereka.
"Kita bayar Rp 4.000, pakai Rp 2.000-an dua nggak dikembaliin. Dia alasannya nggak ada recehan, daripada kita ngotot sopir ya kasih saja," Sri Haryati (33) warga Ciledug yang menumpang bus Metromini 69.
Penumpang lainnya, Fitri (40) warga Jombang, Pondok Aren, mengaku dirinya belum mengetahui penurunan tarif angkutan umum. Pasalnya, bus yang ditumpangi juga tidak ditempeli stiker penanda penurunan tarif.
"Seharusnya jangan seperti itu, seharusnya ada stiker karena nggak semuanya nggak tahu, jangan nunggu diminta," keluhnya.
Operasional UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi, Welly Haryanto mengatakan, sosialisasi penurunan tarif di Terminal Blok M ini sudah sejak awal diberlakukannya pada tanggal 8 April 2016 melalui pengeras suara dan pamflet.
"Sebagian besar masih tidak menurunkan tarif, masih tarif lama. Yang kedapatan tidak menurunkan tarif kita tilang, kalau memang surat mati kita kandangkan. Sudah banyak yang ditilang. Sampai saat ini sudah 30 yang kita tilang, langsung sidang," tandas Welly.