Sambungan Listrik Liar di Pasar Mitra Dirazia

Senin, 11 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5539

 20 Titik Sambungan Listrik Liar di Pasar Mitra Dirazia

(Foto: Folmer)

Puluhan titik sambungan listrik ilegal diputus petugas gabungan aparatur Kecamatan Tambora dan PLN Cabang Bandengan, Jakarta Barat yang menggelar sweeping di Pasar Mitra, Jembatan Lima, Senin (11/4).

Total ada 20 sambungan ilegal diputus

Razia sambungan listrik secara rutin digelar di wilayah Kecamatan Tambora.

"Total ada 20 sambungan ilegal diputus. Sweeping ini dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan kebakaran,” ujar Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Senin (11/4).

Dikatakan Joko, petugas gabungan Kecamatan Tambora dan PLN cabang Bandengan menyisir seluruh lapak pedagang kaki lima di Jalan KH M Mansyur dan mengecek sambungan serta instalasi listrik.

"Petugas langsung melakukan pemutusan jika menemukan sambungan listrik liar," katanya.

Selain pemutusan, lanjut Joko, pihaknya melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak lagi mengulangi pemasangan listrik liar.

"Kabel sambungan dan alat meter ilegal pun disita," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Belasan Lapak PKL Ditertibkan

Belasan Lapak PKL di Cililitan Ditertibkan

Rabu, 10 Februari 2016 3981

19 Lapak PKL Di Bulungan Ditertibkan

19 Lapak PKL di Bulungan Ditertibkan

Kamis, 17 Desember 2015 3666

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks