Senin, 11 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3423
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Tanah Abang serta jembatan penyebrangan orang (JPO), Jakarta Pusat. Hasilnya puluhan lapak milik PKL berhasil disita petugas.
Pantauan Beritajakarta.com, petugas mulai menyisir dari Jalan Jatibaru, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang hingga ke Blok B, Tanah Abang. Kemudian JPO karet di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam penertiban itu sempat terjadi ketegangan, sebab sejumlah pedagang menolak barang dagangannya disita petugas.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli dan penertiban dikawasan Tanah Abang dan jika ada pedagang memanfaatkan trotoar untuk berjualan, maka pihaknya melakukan penertiban.
"Kalau gesekan itu pasti ada di Tanah Abang dan itu sudah biasa. Hari ini ada 14 lapak dikawasan Tanah Abang dan enam lapak di JPO Karet yang disita," kata Santoso, Senin (11/4).
Lebih lanjut, dirinya juga membantah, jika pihaknya melakukan pembiaran terhadap para PKL yang berjualan diatas JPO dan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan diatas JPO. "Petugas yang kami kerahkan 40 personel," tandasnya.
Selanjutnya, pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) serta membuat surat pernyataan. Ke depan, apabila ditemukan kembali PKL yang masih nekat berjualan di lokasi terlarang maka barangnya akan disita petugas.