Senin, 11 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 11316
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban kawasan Pasar Ikan, untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga.
Sebagai contoh yakni pelajar dipindahkan dari Kalijodo. Saat ini mereka mendapatkan fasilitas sekolah jauh lebih baik, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan transportasi gratis.
"Lihat saja Kalijodo, anak-anak sekarang sekolah lebih baik, dijemput bus, dikasih KJP, masa dibilang melanggar HAM," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Basuki menegaskan jika penertiban yang dilakukan tidak melangar HAM. Karena warga yang rumahnya ditertibkan disediakan rumah susun (rusun). Beberapa fasilitas telah disiapkan bagi warga ber-KTP DKI.
Ia menilai jika membiarkan warganya berada di garis kemiskinan justru melanggar HAM. Relokasi yang dilakukan justru untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Mereka tidak lagi tinggal di daerah yang kumuh, karena direlokasi ke rusun.
"Saya bilang, membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, dimainkan dalam kemiskinan terus, itu lebih melanggar HAM. Membiarkan anak-anak melihat pelacuran, prostitusi, perjudian, mabok semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak," tandasnya.