Jumat, 08 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 10208
(Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berencana memanggil seluruh jajaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari warga Jalan Panjang, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang mengaku dipersulit dalam kepengurusan izin pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah.
Menurut Djarot, berdasarkan keluhan yang disampaikan warga, izin pembangunan pondok pesantren tersebut tidak dikeluarkan BPTSP DKI Jakarta karena persoalan zona. Sebab, lokasi tempat pembangunan pondok pesantren masuk dalam zona perumahan dan bukan zona pendidikan sehingga terkatung-katung selama beberapa tahun belakangan.
"Zonanya itu katanya untuk perumahan. Apa bedanya perumahan sama pendidikan buat apa dipersulit," katanya usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Al Falah, Jalan Panjang, Sukabumi Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/4).
Djarot melanjutkan, selain masalah zona, warga menyampaikan jika pembangunan pondok pesantren di lokasi tidak dapat dilanjutkan karena Surat Izin Gangguan (HO) belum diterbitkan.
"Konon katanya menunggu izin HO. Kok gangguan? Orang pondoknya sudah lama banget. Masyarakat sudah terima," tuturnya.
Terkait persoalan ini, Djarot menegaskan segera memanggil petugas, pegawai hingga pejabat BPTSP DKI Jakarta. Sebab, alasan tidak bisa dilanjutkannya pembangunan Ponpes Al Falah tidak masuk akal.
"Inilah alasan yang dicari-cari. Nanti PTSP akan saya berikan pencerahan, saya akan tanya kenapa dipersulit," tandasnya.