Jumat, 08 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3596
(Foto: Suparni)
Sebanyak 39 petugas Penanganan Sarana dan Prasaranan Umum (PPSU) membersihkan kawasan pantai Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA), Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Setelahnya, kawasan pantai akan dipasangi plang dilarang membuang sampah sembarangan.
Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pembersihan dilakukan sepanjang pantai PHPA hingga belakang SMAN 69.
"Kita akan pasang plang larangan buang sampah, karena warga biasanya membuang sampah di tempat tersebut," ujarnya, Jumat (8/4).
Diakui Ardani, pembersihan juga merupakan bagian dari persiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo yang akan melakukan pencanangan gerakan nasional penyelamatan tumbuhan satwa liar di Pulau Pramuka, 17 April
mendatang.