Kamis, 07 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 6831
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan mengancam tidak akan melegalisir ijazah siswa peserta Ujian Nasional (UN) yang terlibat tawuran usai ujian. Sanksi tersebut dilakukan menyusul aksi tawuran dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Traffic Light Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah. Kalau ada pelajar yang terlibat, jangan dilegalisir ijazahnya, biar jera," kata Fery Safrudin, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Dikatakan Fery, pihaknya akan terus mengawasi pelajar yang terlibat aksi tawuran. Tidak hanya sepanjang pelaksanaan UN, pengawasan tawuran juga dilakukan saat hari normal.
"Kemarin saya sempat mengejar pelaku tawuran di Radio Dalam. Foto pelakunya ada kayaknya orang yang sama," tandasnya.