Izin Reklamasi Pulau Sudah Dapat Delegasi

Rabu, 06 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4383

Izin Reklamasi Pulau Dapat Delegasi dari Pemerintah Pusat

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 112 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pihaknya telah mendapat delegasi untuk izin reklamasi.

Kalau berdebat susah, kamu wawancara Seskab atau Setneg saja. Yang keluarin perpres kan mereka

"Kalau berdebat susah, kamu wawancara Seskab atau Setneg saja deh. Yang keluarin perpres kan mereka. Kalau kita ngomong kan berdebat kusir," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4).

Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin reklamasi. Namun, antara pemerintah daerah dengan kementerian memiliki kewenangan yang berbeda.

"Pemerintah pusat benar punya izin reklamasi, tapi benar nggak presiden mendelegasikan ke gubernur DKI? Benar juga," tandasnya.

Dalam Perpres 112 BAB III pasal 16 poin kedua disebutkan menteri memberikan izin lokasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah.

Sementara dalam poin keempat mengatur mengenai gubernur dan bupati/wali kota memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi dalam wilayah sesuai dengan kewenangannya dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT
Bangunan di Pulau C Sudah Dapat SP Sejak Tahun Lalu

Bangunan di Pulau C di SP 1 Tahun 2015

Rabu, 06 April 2016 4949

Perda No 8 Tahun 1995 Regulasi Reklamasi Tetap Jalan

Basuki Pastikan Reklamasi Tetap Berjalan

Rabu, 06 April 2016 6239

DKI akan Segel Pulau C

DKI akan Segel Pulau C

Rabu, 06 April 2016 5441

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks