37 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

Rabu, 06 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3254

37 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sekitar 37 spanduk tak berizin di Jalan Jembatan Tiga dan Pluit Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.

Penertiban akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya. Hingga selanjutnya pemilik mengikuti aturan yang berlaku

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, spanduk liar di dua titik jalan tersebut membuat lingkungan menjadi kumuh. Bahkan penempatannya pun tidak mengikuti aturan. Seperti ada spanduk berukuran lebar 1 x 5 meter yang dipasang di jembatan halte bus way dan pagar pembatas.

"Keberadaan spanduk dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan pada dua titik lokasi tersebut. Namun, tetap saja ada yang nekat memasang spanduk hingga kembali kami tertibkan," ujar Choiruddin, Rabu (6/4).

Choiruddin mengimbau kepada pemilik spanduk untuk bisa mentaati aturan yang berlaku. Seluruh spanduk yang dipasang harus dilengkapi izin.

"Penertiban akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya. Hingga selanjutnya pemilik mengikuti aturan yang berlaku," tandas Choiruddin.

BERITA TERKAIT
       30 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan

Kamis, 31 Maret 2016 2881

Jl Raden Patah Disterilisasi Dari Parkir Liar

Larangan Parkir Dipasang di Jl Raden Patah

Kamis, 31 Maret 2016 5900

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Senin, 16 Maret 2015 4282

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks