Selasa, 05 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8281
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempertimbangkan menerapkan kebijakan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1. Keputusan penerapan aturan ganjil genap akan diputus setelah diketahui hasil evaluasi penghapusan 3 in 1 selama dua pekan ke depan.
"Tapi belum terlalu cepat ya, apakah kita akan balik lagi ke ganjil genap. Tergantung evaluasi dua minggu ini. Kalau evaluasi dua minggu ini kemacetannya mirip ya nggak perlu terapkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).
Aturan ganjil genap ini sudah pernah diwacanakan beberapa waktu lalu. Aturan tersebut rencananya diterapkan sebelum menuju ke sistem Electronic Road Pricing (ERP). Kemudian wacana dibatalkan, karena diperkirakan penerapan ERP bisa lebih cepat.
Nyatanya hingga saat ini sistem ERP belum bisa diterapkan lantaran aturan yang tidak mudah. Basuki menargetkan pada tahun depan ERP sudah bisa diterapkan.
"Memang dari awal 3 in 1 sudah mau kami hapus. Karena itu banyak membuat kemacetan dipinggiran. Nah kamu mau menuju ERP, waktu mau menuju ERP kami pikir bisa cepat ternyata kan memang aturannya nggak gampang," ujarnya.
Menurut Basuki aturan ganjil genap juga sudah ada kajian sebelumnya. Jika akan diterapkan, dirinya meminta kesiapan dari Polda Metro Jaya agar tidak menerima penggantian nomor plat kendaraan. Pihaknya juga akan terus menambah bus.
"Polda kami akan minta tidak boleh menerima penggantian nomor plat. ERP tahun depan kami usahakan pasang, kami mau lelang," tandasnya.