Senin, 04 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3681
(Foto: Rudi Hermawan)
Gerobak dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kwini 1, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan sebab para PKL tersebut berjualan dibahu Jalan.
Lurah Senen, Alfalast Susetyo Dewanto mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan berjualan difasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) hingga pemberian surat pemberitahuan. Namun, para PKL tetap tidak mematuhi.
"Terpaksa kita terjunkan petugas. Ada empat gerobak dan puluhan bangku, meja, terpal serta satu mesin kompresor yang kami tertibkan," kata Alfalast, Senin (4/4).
Dalam penertiban tersebut, dikatakan Alfalast, pihaknya mengerahkan sebanyak 35 personel Satpol PP, lima orang petugas dari unsur kelurahan dan kecamatan, serta satu petugas kepolisian.
"Ini supaya mereka jera. Gerobak dan lapak langsung dibawa ke Cakung gudang Satpol PP," tandasnya.