Jumat, 01 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4775
(Foto: doc)
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, rencana pemberian potongan harga itu masih digodok. Nantinya, besaran uang untuk mensubsidi pemegang KJP yang dapat membeli daging sapi murah itu dituangkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI.
"Untuk yang nanti uji coba Rp 200 miliar. Itu mulainya Oktober dan Novemeber," katanya, Jumat (1/4).
Dalam pemberian subsidi itu, sambung Darjamuni, instansinya hanya berwenang memeriksa validitas pemegang KJP dan juga kualitas daging yang akan dikonsumsi pemegang KJP. Sementara pembahasan dana subsidi itu kewenangannya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menjelaskan besaran dana subsidi yang akan dimasukkan kedalam APBD-P baru dapat diketahui pada pembahasan APBD-P.
"Lazimnya sih Juni APBD-P sudah dibahas. Setelah Audit dari BPK untuk APBD 2016 selesai," ujarnya.