Jumat, 01 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4285
(Foto: Nurito)
Sedikitnya 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan.
Kasubag TU UPT Rusun Jatinegara Barat, Sarkim Sukarya mengatakan, ke-38 KK ini sudah diberikan surat peringatan. Jika masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kedua dan ketiga. Jika sampai SP 3 penghuni tidak membayar iuran, maka mereka harus pindah dari rusun.
"Dari 38 KK itu saat ini baru ada tiga KK yang sudah membuat surat pernyataan. Mereka bersedia membayar cicil mulai bulan April ini," ujar Sarkim, Jumat (1/4).
Karena itu pihaknya mulai hari ini kembali mengingatkan penghuni agar menyelesaikan kewajibannya. Para penunggak retribusi akan didatangi satu per satu agar membuat surat pernyataan.
Menurutnya, banyak alasan warga tidak membayar sewa bulanannya. Mereka kerap berdalih tidak tahu jatuh tempo pembayaran sejak awal. Ada juga yang mengaku belum memiliki uang untuk membayar sewa rusun. Namun Sarkim menegaskan, para penunggak harus secepatnya melunasi kewajibannya.