Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5402
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat mengamankan satu orang juru parkir (Jukir) di Jalan Suryopranoto, Petojo Selatan, saat digelar razia parkir liar, Kamis (31/3).
Jukir itu akan kita mintai keterangan seperti tiket darimana dan sebagaianya
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, dalam razia parkir liar tersebut pihaknya memeriksa empat orang jukir. Dan salah satunya diamankan, karena tidak memiliki kartu tanda anggota dan karcis tidak resmi.
"Jukir itu akan kita mintai keterangan seperti tiket darimana dan sebagainya," kata August, Kamis (31/3).
Sedangkan tiga jukir lainnya, dikatakan August, pihaknya menyita seragam serta identitasnya, sebab kartu anggota mereka sudah habis masa berlakunya.
"Mereka harus segera mengurus dan memperpanjang kartu anggota di UPT parkir," tandasnya.