Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 6219
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga RW 09, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta agar keberadaan puluhan lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) JU 07 di Jalan Sunter Kemayoran segera dibongkar.
Sebab, keberadaan lapak PKL tersebut bukan lagi JU, namun tetap difungsikan oleh para pedagang untuk tetap berjualan hingga menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
Syahroni Zein (48) tokoh masyarakat RW 09, Kelurahan Sunter Jaya meminta 40 lapak eks JU tersebut dibongkar. Sebelumnya, lapak ini sudah di tutup dua tahun lalu oleh Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara.
Selain itu, keberadaan eks JU 07 tersebut didirikan di atas saluran air selebar satu setengah meter. Lapak PKL yang menjual makanan dan minuman ini juga menutup trotoar di kawasan itu.
“Makanya, kawasan tersebut jadi tampak sangat kumuh dan jadi sarang kemacetan,” keluh Syahroni, warga setempat, Rabu (30/3).
Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, pihaknya segera membongkar lapak eks JU 07 tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan unit terkait dan kami upayakan dalam waktu dekat ini
kami bongkar,” tandasnya.