Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5623
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Utara telah mendata warga yang terkena penataan kawasan wisata Bahari, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pantaun Beritajakarta.com, warga mulai mendatangi Posko Tiga Pilar yang berada di halaman Menara Syahbandar. Mereka membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduk (KTP) dan surat bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendaftar direlokasi ke rusun yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sartika (45) warga Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan mengatakan, dirinya bersama empat tetangganya sengaja mendaftar lebih cepat agar secepatnya direlokasi ke rusun.
“Pada prinsipnya saya dan warga lainnya tidak masalah untuk dibongkar dan dipindah ke rusun karena memang kami sadar lahan yang kami tempati selama ini milik pemerintah," ujar Sartika, Rabu (30/3).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menuturkan dari data posko tiga pilar, saat ini sudah mendaftar sebanyak 98 KK warga Pasar Ikan yang huniannya terkena pembongkaran.
Sebelumnya, 22 warga pada Selasa (29/3) telah mendaftar dan tinggal menunggu pengundian untuk direlokasi ke Rusun Marunda, Ciling, Jakarta Utara.
“Intinya, 98 KK tersebut baru tahap mendaftar. Sedangkan 22 KK sudah berkunjung ke Rusun Marunda dan tinggal menunggu pengundian. Artinya, hingga saat ini total sudah sebanyak 120 KK yang bersedia untuk direlokasi ke rusun,” tandasnya.
Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara menyebutkan, untuk sementara sudah menyiapkan sebanyak 115 unit rusun di Rusun Marunda, Jakarta Utara dan Rawa Bebek, Jakarta Timur. Rinciannya Rusun Marunda sebanyak 75 unit dan rusun Rawa Bebek 40 unit.