Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3719
(Foto: Reza Hapiz)
Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Australia menyambangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3). Ini untuk mempertanyakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan salah satu negara bagian di Australia, New South Wales.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, bahwa MoU telah dibuat sejak enam bulan lalu.
"Jadi Pemerintah New South Wales dengan Pemerintah Jakarta sudah membuat MoU dari enam bulan yang lalu. Jadi dari Konjen RI untuk Australia menanyakan kapan MoU bisa jalan," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, ada lima poin yang telah disepakati Pemprov DKI dengan negara New South Wales itu yaitu, kerjasama dibidang pendidikan, infrastruktur, pembangunan, perdagangan serta pengelolaan taman satwa.
Walau belum bisa memastikan kapan MoU itu dijalankan, Bambang memastikan dari MoU itu akan terbentuk sebuah grup kerja antara Pemprov DKI dengan negara New South Wales.
"Intinya bahwa ini akan membentuk working group. Jadi kelompok kerja yang ini akan membahas secara detail tentang MoU kerjasama itu. Nanti apakah dengan Dharmajaya, Pariwisata, kemudian dengan diklat kemudian dengan BUMD yang akan kita kerjasamakan nanti," tandasnya.