Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5589
(Foto: Reza Hapiz)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menyampaikan, renovasi gedung sekolah tidak layak di Ibukota tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Sebab ada skala prioritas untuk anggaran renovasi sekolah.
"Kadang-kadang kemampuan uang daerah terbatas. Ada skala prioritas yang kita usulkan dikurangi anggarannya. Misalnya kita usulkan 20 kegiatan rehab dikurangi jadi 10 karena keuangan daerah," katanya, Selasa (20/3).
Menurut Sopan, gedung sekolah tidak layak ada yang direnovasi secara total, berat dan sedang. Sepanjang alokasi anggaran yang diusulkan itu disetujui kegiatan renovasi gedung sekolah akan berlangsung lancar dan berkesinambungan.
"Semua tergantung kebijakan, kalau memang menginginkan alokasi lebih kepada rehabilitasi, apa yang kita usulkan akan selesai," tuturnya.
Ia membeberkan, dari 1.708 gedung sekolah di Jakarta, hanya 885 sekolah yang dikategorikan layak. Sisanya atau sekitar 47 persen perlu direnovasi.
"Untuk menuju ke sana kita sudah melakukan rehabilitasi di 2016 ini, dengan merehab gedung di 156 lokasi senilai Rp 1,2 triliun," tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya juga akan melaksanakan 627 kegiatan revovasi gedung sekolah di seluruh wilayah pada 2017 nanti. Adapun anggaran kebutuhan 627 kegiatan renovasi gedung sekolah tersebut senilai Rp 3.065.496.318.968.