Senin, 28 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9963
(Foto: Reza Hapiz)
Sebanyak sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rencananya, pembangunan seluruh RPTRA menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, pembanguan sembilan RPTRA di wilayah Kecamatan Tanjung Priok direncanakan terealisasi tahun ini. Saat ini, rencana pembangunan dalam tahap pembahasan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
"Sebenarnya ada 11 lokasi yang akan dibangun RPTRA. Namun, dua lokasi, yaitu Taman Karapan Sapi, Jl RE Martadinata, RW 14, Kelurahan Tanjung Priok dan Jl Warakas (Eks BLK) masih dalam proses," tandasnya, Senin (28/3).
Sembilan lokasi RPTRA yang akan dibangun, yaitu di Jl Haji Amsir RW 03 (Kelurahan Sunter Jaya), Biskesmas RW 04 (Sunter Jaya), dan Jl Sunter Jaya Belakang Pompa Air RW 01 (Sunter Jaya).
Kemudian di RT 14/ 07 Kelurahan Sunter Jaya, Jl Agung Permai (Taman Gajah) RW 11 (Sunter Agung), Taman Blok B RW 13 (Sunter Agung), Jl STS Tahap III RT 14/ 07 (Sunter Agung), Jl Warakas Gg 26 RT 08/08 (Papanggo) dan Jl Kebon Bawang VII RT 04/06 (Kebon Bawang).