Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3229
(Foto: Suparni)
Kalau untuk jurusan Penangkapan Kapal Ikan dan Budidaya Perikanan bisa menggunakan ruangan asrama SMKN 61
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Bowo Irianto memastikan proses mengajar-belajar di SMKN 61 tetap berlangsung. Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan lapangan, proses belajar mengajar bisa dilangsungkan di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tidung 03.
"Ini baru dari tinjauan, di sana saya sudah kumpulkan manajemen sekolah, Kasudin dan Kabid SMK beserta kepala SMKN 61. Kita bicarakan langkah agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu," katanya, Kamis (24/3).
Bowo merinci, aktivitas belajar mengajar yang dipindahkan ke SDN Tidung 03 adalah pelajar jurusan akuntasi dan Administrasi Perkantoran.
Ada enam kelas dari dua jurusan tersebut. Masing-masing kelas X, XI, XII. Dengan jumlah setiap kelas 15 hingga 20 pelajar. Untuk waktu belajarnya dimulai pukul 13.00 hingga 17.30.
"Kalau untuk jurusan penangkapan kapal ikan dan budidaya perikanan bisa menggunakan ruangan asrama SMKN 61," tandasnya.